
POJK Manajemen Resiko
Manajemen risiko bagi perusahaan adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan perusahaan.
Implementasi Manajemen Resiko Dengan Bitlion
Memahami Apa Itu Manajemen Resiko
Manajemen risiko bagi perusahaan adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan perusahaan.
Tujuannya adalah untuk:
- Mengurangi kemungkinan kerugian (finansial, operasional, hukum, reputasi),
- Menjaga kelangsungan usaha (business continuity),
- Meningkatkan pengambilan keputusan yang terinformasi, dan
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Manajemen risiko melibatkan 4 langkah utama:
- Identifikasi risiko – mengenali potensi masalah atau ancaman.
- Penilaian risiko – menganalisis dampak dan kemungkinan terjadinya.
- Pengendalian risiko – menetapkan langkah mitigasi, kontrol, atau asuransi.
Pemantauan dan evaluasi – meninjau efektivitas pengendalian secara berkala.
POJK MANAJEMEN RESIKO
🏦 Sektor Perbankan
POJK No. 18/POJK.03/2016
Tentang: Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
Merupakan peraturan utama soal manajemen risiko di bank.
Mencakup 8 jenis risiko: kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, reputasi, strategis, dan kepatuhan.
POJK No. 65/POJK.03/2016
Tentang: Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS
Versi khusus untuk BPR dan BPRS, lebih sederhana dari versi bank umum.
SEOJK No. 34/SEOJK.03/2017
Tentang: Pedoman Penilaian Tingkat Risiko Bank Umum
Memberikan penjabaran teknis dari POJK 18/2016.
💼 Sektor Lembaga Pembiayaan (Multifinance)
POJK No. 29/POJK.05/2020
Tentang: Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Berlaku untuk perusahaan pembiayaan, dana pensiun, perusahaan asuransi, dsb.
Menekankan risk governance, penilaian risiko, pemantauan, dan pelaporan risiko.
📈 Sektor Pasar Modal
POJK No. 44/POJK.04/2016
Tentang: Manajemen Risiko pada Manajer Investasi
Kewajiban manajer investasi menerapkan kebijakan dan prosedur pengelolaan risiko.
POJK No. 35/POJK.04/2014
Tentang: Tata Kelola Perusahaan Efek
Termasuk kewajiban penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola.
🛡️ Sektor Asuransi
POJK No. 73/POJK.05/2016
Tentang: Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Asuransi
Salah satu pilar tata kelola adalah penerapan manajemen risiko.
SEOJK No. 5/SEOJK.05/2021
Tentang: Penerapan Manajemen Risiko pada Industri Asuransi dan Reasuransi
Lebih teknis dan rinci mengenai framework manajemen risiko di asuransi.
💳 Sektor Fintech & Inovasi Keuangan Digital
POJK No. 13/POJK.02/2018
Tentang: Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
Melekatkan kewajiban manajemen risiko terhadap penyelenggara inovasi digital.
SEOJK No. 21/SEOJK.02/2019
Tentang: Pedoman Pengawasan Inovasi Keuangan Digital
Termasuk asesmen risiko, business continuity, dan mitigasi insiden TI.